Program Profesi Insinyur
22 Maret 2021 admin
Sesuai dengan UU No 11 Tahun 2014, menyatakan bahwa insinyur tidak lagi merupakan gelar akademik tetapi berubah menjadi gelar profesi yang dapat disandang seseorang dengan mengikuti Program Profesi Insinyur (PPI). UNS sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia, turut menyelenggarakan Program Profesi Insinyur berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No 35 Tahun 2016. Program Profesi Insinyur di UNS berada dibawah pengelolaan Fakultas Teknik. Program ini merupakan program lanjutan bagi lulusan sarjana dalam bidang teknik, bidang sains, bidang pendidikan teknik, atau terapan bidang teknik yang telah memiliki pengalaman kerja atau praktik keinsinyuran selama paling sedikit 2 tahun.
MORE Info Situs